Dr. Muhammad Chirzin - Perbuatan Baik Menghapus Perbuatan Buruk: Abu al-Yasar Mencium Istri Orang

Tidak ada komentar

Muhammad Chirzin: Perbuatan Baik Menghapus Perbuatan Buruk: Abu al-Yasar Mencium Istri Orang

"Dan dirikanlah shalat pada kedua ujung hari, pagi dan petang, dan pada permulaan malam hari. Segala perbuatan baik menghilangkan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang yang ingat Tuhan." (Q.S. Hud (11): 114)

Al-Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Ibn Mas'ud bahwa seorang laki-laki telah mencium perempuan, lalu menghadap Nabi saw. dan menceritakan kejadian itu. Maka, Allah menurunkan ayat di atas. Laki-laki itu bertanya, "Apakah ayat ini turun untuk saya?" Rasulullah saw. menjawab, "Untuk semua umatku."

Diriwayatkan oleh Al-Tirmidzi dari Abu al-Yasar bahwa seorang wanita datang kepada Abu al-Yasar karena ingin membeli kurma. Abu al-Yasar menyarankan si wanita itu untuk masuk ke dalam rumahnya, "Di rumahku ada kurma yang lebih baik." kata Abu al-Yasar. Lantas, wanita itu mengikuti Abu al-Yasar masuk ke dalam rumah Abu al-Yasar. Di dalam rumah, Abu al-Yasar menciumnya. Setelah kejadian itu, Abu al-Yasar menghadap Rasulullah saw. dan menceritakannya. Rasulullah saw. bersabda, "Beginikah engkau ketika seorang istri ditinggal oleh suaminya ke medan perang?" ("Apakah ini yang kamu lakukan kepada seorang istri yang sedang ditinggal suaminya ke medan perang?") Abu al-Yasar diam dan menundukkan kepalanya. Lalu turunlah ayat yang berpesan bahwa perbuatan baik dapat menghapus dosa akibat perbuatan buruk.

Maksud dari "perbuatan baik dapat menghapus dosa akibat perbuatan buruk" adalah dengan melakukan perbuatan baik, dosa-dosa dari perbuatan buruk yang telah kita lakukan bisa diampuni atau dihapuskan. Ini menekankan pentingnya terus berbuat baik untuk mendapatkan ampunan atas kesalahan yang telah diperbuat.

Dalam ayat tersebut, terlihat bahwa perbuatan baik yang dimaksud adalah berkaitan dengan shalat. Namun, secara umum, perbuatan baik di sini mencakup semua bentuk perbuatan baik, baik ucapan maupun tindakan. Semua perbuatan baik dapat menghapus dan menggantikan dosa dari perbuatan buruk yang telah kita lakukan.¹

¹ Muhammad Chirzin, "Mengerti Asbabun Nuzul", (Jakarta: Zaman, 2015), hlm. 46-47.


Sumber Lain:

Abdullah bin Abdurrahman menceritakan kepada kami, Yazid bin Harun mengabarkan kepada kami, Qais bin Rabi' mengabarkan kepada kami dari Utsman bin Abdullah bin Mauhab dari Musa bin Thalhah dari Abul Yasar, ia berkata, "Seorang perempuan pernah datang menemuiku untuk membeli kurma, lalu aku berkata kepadanya, 'Di dalam rumah, ada yang lebih baik dari kurma ini.' Diapun masuk bersamaku ke dalam rumah, tiba-tiba aku tergiur kepadanya dan akupun menciumnya."

"Setelah itu, aku menemui Abu Bakar dan kuceritakan apa yang telah kulakukan. Ia berkata kepadaku, 'Rahasiakan aibmu dan bertaubatlah, jangan sekali-kali kamu beritahukan kepada orang lain.' Aku tidak puas dengan saran itu, maka akupun menemui Umar dan kuceritakan apa yang telah kulakukan. Ia berkata kepadaku, 'Rahasiakan aibmu dan bertaubatlah, jangan sekali-kali kamu beritahukan kepada oranglain.' Kali ini aku juga tidak puas dengan saran itu."

"Akhirnya, aku menemui Rasulullah saw. dan kuceritakan apa yang telah kulakukan. Rasulullah saw. bersabda, 'Teganya kamu melakukan perbuatan seperti ini saat suaminya pergi berperang di jalan Allah?!' Saat itu, Rasulullah saw. menundukkan kepala cukup lama, hingga Allah mewahyukan kepada beliau ayat, 'Dan dirikanlah Sholat itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bahagian permulaan daripada malam, sampai firman-Nya, 'Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat'. (Q.S. Hud: 114)"

"Aku menemui Rasulullah saw., lalu beliau membacakan ayat di atas. Ketika itu, beberapa sahabat bertanya, 'Wahai Rasulullah, apakah ini khusus untuknya atau umum untuk seluruh manusia?' Beliau bersabda, 'Ini umum untuk seluruh manusia'."

Riwayat At-Tirmidzi (3115) dalam Shahih Sunan Tirmidzi, dan lihat Ibnu Katsir (4/606-607). Hal senada diriwayatkan pula dari Abu Umaamah, Muadz bin Jabal, Ibnu Abbas, Buraidah, dan lain-lain di dalam “Turjumaanul Qur’an. (Lihat Fathul Baari (8/206-208), An-Nasa’I (268) dalam At-Tafsir, dan Ahmad (1/245) dalam Al-Musnad)²

² Unknown, "Ciuman dengan Lawan Jenis Halal???", Hizred's Blog, diakses pada tanggal 5 Agustus 2024


Daftar Pustaka:

Muhammad Chirzin, "Mengerti Asbabun Nuzul", (Jakarta: Zaman, 2015).

Unknown, "Ciuman dengan Lawan Jenis Halal???", Hizred's Blog, diakses pada tanggal 5 Agustus 2024

Muhammad Chirzin: Perbuatan Baik Menghapus Perbuatan Buruk: Abu al-Yasar Mencium Istri Orang

Komentar